Skip to main content

Posts

Pelatihan Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran

 ðŸ“Œ *Info DPP ASTINA* *Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran* Jelajahi potensi tak terbatas pembelajaran dengan kecerdasan buatan dan temukan bagaimana teknologi dapat mengubah cara kita belajar! Registrasi https://bit.ly/RegistrasiVTR34 Informasi lengkap cek infografis! *Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional* 📌 *Info DPP ASTINA* _Vikomtara Reguler 34 DPP ASTINA "Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran" (nanti malam, 20.30 s.d. 21.45 WIB)_ 1. *Virtual background VTR 34* 2. *Link Zoom VikomTARA Reguler DPP ASTINA* Meeting ID: 922 2448 8942 Passcode: vikomtara Join Zoom Meeting https://zoom.us/j/92224488942?pwd=djlVYXg5NEZPMUMvTjgrUlo0OUdnQT09 3. *Live Youtube* https://youtube.com/live/OFQqEp0zj6U?feature=share _ASTINA Hebat Tutor Pendidikan Kesetaraan makin Bermartabat_ _Tutor Bangkit Memperkokoh Indonesia_ *Bidang Peningkatan Kompetensi*  *Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional*
Recent posts

Tutorial Lapor Pajak Badan 2024 Cara Cepat Lapor SPT Tahunan Badan Online Eform PDF 1771

 Tutorial Lapor Pajak Badan 2024 Cara Cepat Lapor SPT Tahunan Badan Online Eform PDF 1771 Laporan SPT Badan merupakan kewajiban yg harus dilakukan, oleh semua badan yg memiliki NPWP aktif tanpa terkecuali, termasuk organisasi NIRLABA (yayasan, dkm, PAUD, DTA, dll) atau perusahaan yg belum punya kegiatan atau tidak punya laba dan menggunakan tarif umum, dimana laporan SPT Tahunan adalah melaporkan 1 tahun pajak sebelumnya., yang memiliki batas waktu pelaporan untuk spt tahunan Badan Januari sd April setiap tahunnya, dengan rincian Tahun Pajak 2023, dilaporkan pada Januari sd April tahun 2024, Tahun Pajak 2022, dilaporkan pada Januari sd April tahun 2023, Tahun Pajak 2021 dilaporkan pada Januari sd April 2022, jika terlambat melakukan laporan spt tahunan akan ada denda lapor SPT, so jangan sampai terlambat ya dulur :) Denda nya lumayan lho, jika telat atau tidak lapor denda nya 1 juta rupiah, sayang banget kan Berikut tutorial pengisian spt tahunan pph badan untuk organisasi nirlaba atau

Dukungan Kemendikbudristek bagi Satuan Pendidikan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

Siaran Pers: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, ⁸dan Teknologi Nomor: 97/sipers/A6/III/2024 *Dukungan Kemendikbudristek bagi Satuan Pendidikan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka* *Jakarta, 27 Maret 2024* - Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia serta menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka dapat memperkuat peran serta dan gotong-royong seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.  “Hal ini sebagai upaya untuk menjawab berbagai tantangan zaman dan isu terkini, seperti perubahan iklim, literasi finansial, literasi digital, literasi kesehatan, dan pentingnya s

Rapat koordinasi FK-PKBM se Kota Tangsel, Provinsi Banten

Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat kota Tangerang Selatan, mengadakan acara Rapat koordinasi dan Buka puasa FK-PKBM se Kota Tangsel, Provinsi Banten, di Warung Sunda Nusantara, ciater pada hari kamis, 21 Maret 2024 *undangan rapat koordinasi dan buka puasa bersama keluarga FK PKBM Tangsel*

Ketentuan Jumlah Peserta Didik Perrombel dan Jumlah Maksimal Rombel TK SD SMP SMA SMK dan PKBM

Ketentuan Jumlah Peserta Didik Perrombel dan Jumlah Maksimal Rombel TK SD SMP SMA SMK  Peraturan Baru Ketentuan Jumlah Peserta Didik Perrombel Dan Ketentuan Jumlah Maksimal Rombel TK SD SMP SMA SMK diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Terkait Ketentuan Jumlah Peserta Didik Perrombel Dan Ketentuan Jumlah Maksimal Rombel TK SD SMP SMA SMK, disebutkan dalam Permendikbud Nomor 47 Tahun 2023 bahwa dalam menyusun perencanaan kegiatan pendidikan yang memuat kurikulum dan pembelajaran, Satuan Pendidikan menetapkan: a) jumlah Peserta Didik pada setiap rombongan belajar; dan b) jumlah rombongan belajar pada setiap Satuan Pendidikan. Adapun Jumlah Peserta Didik per rombongan belajar ditetapkan dengan ketentuan paling banyak: a. 10 (sepuluh) Peserta Didik untuk pendidikan anak usia di

PKBM Wong Sing Gesit: Sekolah Kejar Paket Pendidikan Kesetaraan dengan Fokus pada Keterampilan Wirausaha dan Komputer

  PKBM Wong Sing Gesit: Sekolah Kejar Paket Pendidikan Kesetaraan dengan Fokus pada Keterampilan Wirausaha dan Komputer PKBM Wong Sing Gesit merupakan salah satu Alternatif Pilihan Terbaik untuk pendidikan kesetaraan dengan program kejar paket A, setara dengan SD, paket B setara dengan SMP, dan paket C setara dengan SMA. Sekolah ini tidak hanya memberikan pendidikan formal, tetapi juga melengkapi siswa dengan keterampilan wirausaha, keterampilan komputer, dan keterampilan menjahit. Di PKBM Wong Sing Gesit, siswa tidak hanya belajar untuk mendapatkan ijazah setara, tetapi juga dibekali dengan keterampilan yang dapat membantu mereka meraih kesuksesan di dunia kerja. Keterampilan wirausaha diajarkan untuk mempersiapkan siswa menjadi pengusaha mandiri yang mampu bersaing di pasar global. Di sisi lain, keterampilan komputer sangat penting dalam era digital saat ini, di mana hampir semua pekerjaan membutuhkan kemampuan dalam penggunaan teknologi. Selain itu, keterampilan menjahit juga diajar

Mendorong Kesejahteraan Tutor Melalui Dukungan dari Pemerintahan Daerah dan CS

 *"Webinar Asosiasi Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional: Mendorong Kesejahteraan Tutor Melalui Dukungan dari Pemerintahan Daerah dan CSR"* *Webinar DPP ASTINA* Meeting ID: 943 7960 3688 Passcode: dppastina Join Zoom Meeting: https ://zoom. us/j/94379603688?pwd=RDIrZ21LR3lLRFZKRGlmeDMxTldLUT09 Live YouTube: https ://www. youtube.com/watch?v=TEdsTT_EVZc 📌 *Hari Jumat, 1 Maret 2024, 15.00-17.00 WIB* _Bidang Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan_ _Dewan Pengurus Pusat_ _Asosiasi Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional_