Skip to main content

Ijazah Paket C Pendidikan Kesetaraan


Apa itu Program paket C
adalah program Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang setara SMA. Program ini merupakan jalur alternatif dari Kementrian Pendidikan bagi  siswa-siswa yang putus sekolah atau siapapun yang nggak sempet ikutin pendidikan formal (bersekolah) karena keterbatasan sosial, ekonomi, waktu, kesempatan dan geografi. 

Ada juga siswa yang ikut program Paket C  karena punya kesibukan lain yang nggak bisa ditinggalin, misalnya karena terlanjur sibuk berwiraswasta, berprofesi sebagai atlet, atau artis-artis muda yang sibuk syuting.

Program Paket C juga bisa diambil oleh mereka yang tidak bisa konsentrasi di lingkungan sekolah yang ramai, serta murid-murid home schooling. Paket C ini adalah penyempurnaan program Ujian Persamaan yang sebelumnya pernah diberlakukan.

Bedanya, sekarang ini siswa yang ingin mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK), harus lebih dulu ikut kegiatan belajar yang diadakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).



Ijazah Paket C setara dengan ijazah SMA Jadi bisa digunakan  buat melamar kerja, kuliah di PTN atau PTS (dalam dan luar negeri), penyesuaian jabatan di TNI, POLRI, PNS dan juga pegawai swasta.

SISTEM & CARA BELAJAR
Kurikulum program paket C nggak jauh berbeda dengan yang umumnya diajarkan di SMA. Yang paling membedakan adalah waktu dan tempat belajar. Kegiatan belajar dialokasikan kurang lebih sekitar 969 jam dan biasanya berlangsung selama 3-4 jam pada 1–2 hari setiap minggu.


Jadwalnya fleksibel, karena diatur bersama-sama oleh tutor (pengajar), siswa, dan pihak penyelenggara sesuai kesepakatan. Tempat belajarnya pun bisa di mana aja, mulai dari PKBM, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Kantor Organisasi Kemasyarakatan. Begitu proses belajar selesai, siswa bisa langsung mendaftar untuk ngikutin Ujian Nasional.

untuk informasi dan pendaftaran Sekolah kejar Paket C hubungi




Comments

Popular posts from this blog

PKBM Wong Sing Gesit: Sekolah Kejar Paket Pendidikan Kesetaraan dengan Fokus pada Keterampilan Wirausaha dan Komputer

  PKBM Wong Sing Gesit: Sekolah Kejar Paket Pendidikan Kesetaraan dengan Fokus pada Keterampilan Wirausaha dan Komputer PKBM Wong Sing Gesit merupakan salah satu Alternatif Pilihan Terbaik untuk pendidikan kesetaraan dengan program kejar paket A, setara dengan SD, paket B setara dengan SMP, dan paket C setara dengan SMA. Sekolah ini tidak hanya memberikan pendidikan formal, tetapi juga melengkapi siswa dengan keterampilan wirausaha, keterampilan komputer, dan keterampilan menjahit. Di PKBM Wong Sing Gesit, siswa tidak hanya belajar untuk mendapatkan ijazah setara, tetapi juga dibekali dengan keterampilan yang dapat membantu mereka meraih kesuksesan di dunia kerja. Keterampilan wirausaha diajarkan untuk mempersiapkan siswa menjadi pengusaha mandiri yang mampu bersaing di pasar global. Di sisi lain, keterampilan komputer sangat penting dalam era digital saat ini, di mana hampir semua pekerjaan membutuhkan kemampuan dalam penggunaan teknologi. Selain itu, keterampilan menjahit juga di...

Apa sih Kejar Paket C dan dimana Daftar Sekolah Paket C di Tangsel

Apa sih Kejar Paket C? Kelompok Belajar atau  Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalaureate). Paket C  Kota Tangerang Selatan ini adalah jalur alternatif dari Kementrian Pendidikan Nasional untuk siswa/i yang putus sekolah atau siapa saja yang tidak sempat mengikuti pendidikan formal karena keterbatasan ekonomi, waktu, kesempatan ataupun hal lainnya. Jika kamu sedang mencari informasi tentang Pendaftaran Paket C, Pendidikan kesetaraan prog paket A setara SD Kejar Paket B setara SMP, Kejar Paket C setara SMA IPA/ IPS  di  Kota Tangerang Selatan, Banten tahun 2019. Kamu sudah berada di tempat yang tepat, bagi kamu siswa putus sekolah di sekitar  Tangerang Selatan yang bingung ingin melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan namun tidak memili...

Ketentuan Jumlah Peserta Didik Perrombel dan Jumlah Maksimal Rombel TK SD SMP SMA SMK dan PKBM

Ketentuan Jumlah Peserta Didik Perrombel dan Jumlah Maksimal Rombel TK SD SMP SMA SMK  Peraturan Baru Ketentuan Jumlah Peserta Didik Perrombel Dan Ketentuan Jumlah Maksimal Rombel TK SD SMP SMA SMK diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Terkait Ketentuan Jumlah Peserta Didik Perrombel Dan Ketentuan Jumlah Maksimal Rombel TK SD SMP SMA SMK, disebutkan dalam Permendikbud Nomor 47 Tahun 2023 bahwa dalam menyusun perencanaan kegiatan pendidikan yang memuat kurikulum dan pembelajaran, Satuan Pendidikan menetapkan: a) jumlah Peserta Didik pada setiap rombongan belajar; dan b) jumlah rombongan belajar pada setiap Satuan Pendidikan. Adapun Jumlah Peserta Didik per rombongan belajar ditetapkan dengan ketentuan paling banyak: a. 10 (sepuluh) Peserta Didik untuk pendidikan anak usi...