Skip to main content

Bagaimana caranya ikut ujian Paket C kayak bu Susi itu?


Di pertengahan Juli 2018, tersiar kabar kalau Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti baru aja lulus ujian Paket C. Hal itu artinya kini bu Susi yang sebelumnya cuma mengantongi ijazah SMP udah resmi berijazah SMA.

Tapi ngomong-ngomong, apa sih maksudnya Paket C itu? Kok kayak paket-paket hemat di restoran siap saji, ya?

Secara definisi, ada istilah jalur pendidikan yang namanya “Kelompok Belajar” atau Kejar. Jalur pendidikan ini merupakan jalur non-formal yang difasilitasi pemerintah buat siswa yang belajarnya gak melalui sekolah. Atau bisa juga buat mereka yang menggunakan kurikulum non-pemerintah.

Kejar itu sendiri punya tiga jenis, pertama adalah Paket A (SD), Paket B (SMP), dan Paket C (SMA). Setiap peserta Kejar bakal berpartisipasi dalam Ujian Kesetaraan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Jadi, dengan mengantongi ijazah Paket C yang setara SMA, kamu bisa menggunakannya buat melamar kerja sebagai PNS, pegawai swasta, hingga aparat keamanan. Dan bahkan, ijazah ini juga buat meneruskan pendidikan ke jenjang sarjana.

Tapi ngomong-ngomong nih, gimana sih caranya ikut ujian Paket C kayak bu Susi itu? Buat yang belum tahu caranya, mari simak ulasannya di bawah ini.

1. Ketahui di mana PKBM penyelenggara ujian Paket C
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mencari lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyelenggarakan program Paket C. PKBM ini masih berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional.

PKBM ini merupakan lembaga yang didirikan oleh pihak swasta, kamu pun bisa mendirikan lembaga ini lho. Lembaga ini ada di tingkat desa maupun kecamatan.

Kalau kamu pengin mencari informasi soal penyelenggara kegiatan ini, ketik aja di kolom pencarian Google. Pasti bakal ketemu kok institusi-institusinya.

2. Persiapkan dokumen-dokumen di bawah ini
Udah tahu di mana PKBM yang pengin kamu tuju buat ujian Paket C? Kalau udah, maka pastikan kamu menyiapkan dokumen-dokumen ini:

– Ijazah SMP sebanyak lima lembar dan dilegalisir

– Foto pribadi ukuran 3×4 (10 buah), latar belakang foto berwarna merah, dan foto mengenakan kemeja putih. Jangan lupa tulis nama lengkapmu di belakang foto

– Formulir pendaftaran (diunduh di situs PKBM atau di tempat penyelenggara Kejar Paket C)

3. Kirim semua berkas ke penyelenggara
Setelah semua berkasnya lengkap, kamu bisa langsung mengirimkannya ke penyelenggara program ujian Paket C tersebut. Bisa lewat email dengan melakukan scan terhadap dokumen-dokumen itu terlebih dulu, bisa lewat pos, atau diserahkan langsung ke alamat pendaftaran.

Jika kamu gak sempat buat mengantarkannya, masih bisa diwakilkan kok.

4. Periode pendaftaran

Tenang aja, buat bisa ikut ujian Paket C tahun 2019, periode pendaftarannya masih terbuka hingga Desember 2018. Ujiannya sendiri bakal berlangsung satu kali dalam satu tahun.

Tapi ada juga penyelenggara yang menggelar ujian selama dua kali dalam satu tahun. Oleh karena itu, kamu mesti cari tahu tentang detail gelombang ujian ini ke pihak penyelenggara.

5. Fasilitas pendidikan
Gak cuma memfasilitasimu dengan ujian, penyelenggara ujian Paket C juga bakal memberikan program pendidikan setara SMA lho. Dan program ini bisa buat IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) dan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial).

Waktu belajarnya pun tergolong fleksibel. Umumnya tiga kali dalam sepekan, waktunya dari pagi hingga siang atau sore hingga malam.

Demikian seluk-beluk ujian Paket C yang harus kamu ketahui. Gak ribet deh pokoknya buat ikut ujian ini.

SUMBER:
https://www.moneysmart.id/author/akbar/


Untuk pendaftaran sekolah Paket C (SMA IPA/IPS)
Hubungi SMS/WA 0838-0909-456
menerima pendaftaran siswa Homeschooling dan kejar paket seluruh Indonesia
www.gesit.sch.id

Comments

Popular posts from this blog

Apakah Lulusan Paket C bisa melanjutkan Kuliah?

Apakah Lulusan Paket C bisa melanjutkan Kuliah? jawaban nya adalah bisa !!! Bagi kalangan yang mengerti tentang sistem pendidikan di Indonesia, tidak ada beda antara Paket C dengan SMA dari sisi legalitas lulusannya. Adapun mengenai kualitas tentu saja berbeda untuk masing-masing pelajar. Boleh jadi, lulusan SMA lebih unggul dari Paket C  dengan sebaba salah satunya, siswa umum lebih banyak belajar ketimbang paket C. Namun hal sebaliknya bisa terjadi, di mana lulusan Paket C lebih unggul dengan sebab misalnya, warga belajar (siswa) paket C lebih banyak belajar mandiri dan tekun belajar ketimbang siswa sekolah formal. Dengan adanya peluang masuk kampus-kampus yang cukup bergengsi tersebut, hal ini merupakan tantangan yang besar sekaligus peluang yang  terbuka cukup luas. Memberikan kepercayaan kepada para pengelola Kejar Paket C Biasanya untuk calon mahasiswa dari SMA Internasional atau jika sekolah tidak memberikan ijazah nasional dengan ketentuan sebagai berikut : Lulusan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK SD SMP SMA dan SMK

Tahun ajaran baru 2020/2021 memang baru akan dimulai Juli mendatang. Namun anda wajib tahu beberapa syarat baru ini, jika anak anda ingin bersekolah atau melanjutkan pendidikan formal ke jenjang lebih tinggi. Persyaratan itu tertuang dalam Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dalam beleid Permen tersebut, syarat yang diatur lebih kepada usia calon siswa. Penasaran apa saja persyaratannya? Berikut ini syara5 baru masuk sekolah TK, SD, SMP, dan SMA atau SMK sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019: Syarat Masuk TK Berusia 5 tahun atau paling rendah 4 tahun untuk TK Kelompok A Berusia 6 tahun atau paling rendah 5 tahun untuk TK Kelompok B. Syarat Masuk SD (Kelas 1) Berusia 7 tahun sampai 12 tahun Paling rendah berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan Sekolah wajib

Tutorial Lapor Pajak Badan 2024 Cara Cepat Lapor SPT Tahunan Badan Online Eform PDF 1771

 Tutorial Lapor Pajak Badan 2024 Cara Cepat Lapor SPT Tahunan Badan Online Eform PDF 1771 Laporan SPT Badan merupakan kewajiban yg harus dilakukan, oleh semua badan yg memiliki NPWP aktif tanpa terkecuali, termasuk organisasi NIRLABA (yayasan, dkm, PAUD, DTA, dll) atau perusahaan yg belum punya kegiatan atau tidak punya laba dan menggunakan tarif umum, dimana laporan SPT Tahunan adalah melaporkan 1 tahun pajak sebelumnya., yang memiliki batas waktu pelaporan untuk spt tahunan Badan Januari sd April setiap tahunnya, dengan rincian Tahun Pajak 2023, dilaporkan pada Januari sd April tahun 2024, Tahun Pajak 2022, dilaporkan pada Januari sd April tahun 2023, Tahun Pajak 2021 dilaporkan pada Januari sd April 2022, jika terlambat melakukan laporan spt tahunan akan ada denda lapor SPT, so jangan sampai terlambat ya dulur :) Denda nya lumayan lho, jika telat atau tidak lapor denda nya 1 juta rupiah, sayang banget kan Berikut tutorial pengisian spt tahunan pph badan untuk organisasi nirlaba atau