Skip to main content

Dindikbud Tangsel Sabet Juara Lomba Apresiasi Guru PAUD DIKMAS se-Banten

foto Palapanews.com

Palapanews.com- Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi Juara Umum pada kegiatan Lomba Apresiasi Guru PAUD DIKMAS se Banten.

“Alhamdulillah, tepat momentum Hardiknas 2019, guru pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat Tangsel mendapatkan juara umum Apresiasi Guru Tingkat Banten,” ujar Kepala Dindikbud Tangsel Taryono, Rabu (1/5/2019).

Tangsel mendapatkan Juara 1 dalam lomba Akuntansi, Kecantikan Rambut dan Pengantin, Pengelola PKBM, Keaksaraan, Otomotif, Tata Busana dan Guru Paud. Sedangkan juara 2 dalam lomba Pengelola Paud dan Kesetaraan. Juara 3 pada TBM dan Komputer. Dari perolehan tersebut Dindikbud Tangsel berhasil menjadi juara Umum.

“Semoga ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan pendidikan,” bebernya.

Menurutnya, tujuan utama apresiasi ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada para GTK PAUD dan Dikmas atas prestasi, dedikasi, kreasi dan karya inovasi/karya terbaik melalui proses seleksi dari tingkat Kota, Provinsi hingga Nasional.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berjenjang, sebelumnya kita sudah pernah melaksanakan pada jenjang Kota untuk menseleksi siapa saja yang akan masuk ditingkat Banten,” jelas Taryono.

Seleksi ini dilakukan tiga tahap yaitu seleksi naskah karya tulis, seleksi presentasi/penyampaian paparan dan seleksi nilai sikap. Sebagai bentuk apresiasi para juara mendapatkan tropphy dan sertipikat serta maju ke tingkat Nasional.

Sementara, Kasi Ketenagaan PAUD dan Dikmas Dindikbud Tangsel Nata mengatakan bahwa semua ini berkat kerja keras peserta dan metode yang dilakukan dari Dinas. Diantaranya bagi peserta yang terseleksi tingkat Tangsel.

“Kita adakan suatu pembinaan dan karantina untuk mempersiapkan para peserta baik secara mental dan materi akedemis. Ternyata ketika pelaksanaan tingkat Provinsi peserta bisa lebih percaya diri,” bebernya. (nad)
sumber: Palapanews.com

Comments

Popular posts from this blog

Apakah Lulusan Paket C bisa melanjutkan Kuliah?

Apakah Lulusan Paket C bisa melanjutkan Kuliah? jawaban nya adalah bisa !!! Bagi kalangan yang mengerti tentang sistem pendidikan di Indonesia, tidak ada beda antara Paket C dengan SMA dari sisi legalitas lulusannya. Adapun mengenai kualitas tentu saja berbeda untuk masing-masing pelajar. Boleh jadi, lulusan SMA lebih unggul dari Paket C  dengan sebaba salah satunya, siswa umum lebih banyak belajar ketimbang paket C. Namun hal sebaliknya bisa terjadi, di mana lulusan Paket C lebih unggul dengan sebab misalnya, warga belajar (siswa) paket C lebih banyak belajar mandiri dan tekun belajar ketimbang siswa sekolah formal. Dengan adanya peluang masuk kampus-kampus yang cukup bergengsi tersebut, hal ini merupakan tantangan yang besar sekaligus peluang yang  terbuka cukup luas. Memberikan kepercayaan kepada para pengelola Kejar Paket C Biasanya untuk calon mahasiswa dari SMA Internasional atau jika sekolah tidak memberikan ijazah nasional dengan ketentuan sebagai berikut : Lulusan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK SD SMP SMA dan SMK

Tahun ajaran baru 2020/2021 memang baru akan dimulai Juli mendatang. Namun anda wajib tahu beberapa syarat baru ini, jika anak anda ingin bersekolah atau melanjutkan pendidikan formal ke jenjang lebih tinggi. Persyaratan itu tertuang dalam Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dalam beleid Permen tersebut, syarat yang diatur lebih kepada usia calon siswa. Penasaran apa saja persyaratannya? Berikut ini syara5 baru masuk sekolah TK, SD, SMP, dan SMA atau SMK sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019: Syarat Masuk TK Berusia 5 tahun atau paling rendah 4 tahun untuk TK Kelompok A Berusia 6 tahun atau paling rendah 5 tahun untuk TK Kelompok B. Syarat Masuk SD (Kelas 1) Berusia 7 tahun sampai 12 tahun Paling rendah berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan Sekolah wajib

Tutorial Lapor Pajak Badan 2024 Cara Cepat Lapor SPT Tahunan Badan Online Eform PDF 1771

 Tutorial Lapor Pajak Badan 2024 Cara Cepat Lapor SPT Tahunan Badan Online Eform PDF 1771 Laporan SPT Badan merupakan kewajiban yg harus dilakukan, oleh semua badan yg memiliki NPWP aktif tanpa terkecuali, termasuk organisasi NIRLABA (yayasan, dkm, PAUD, DTA, dll) atau perusahaan yg belum punya kegiatan atau tidak punya laba dan menggunakan tarif umum, dimana laporan SPT Tahunan adalah melaporkan 1 tahun pajak sebelumnya., yang memiliki batas waktu pelaporan untuk spt tahunan Badan Januari sd April setiap tahunnya, dengan rincian Tahun Pajak 2023, dilaporkan pada Januari sd April tahun 2024, Tahun Pajak 2022, dilaporkan pada Januari sd April tahun 2023, Tahun Pajak 2021 dilaporkan pada Januari sd April 2022, jika terlambat melakukan laporan spt tahunan akan ada denda lapor SPT, so jangan sampai terlambat ya dulur :) Denda nya lumayan lho, jika telat atau tidak lapor denda nya 1 juta rupiah, sayang banget kan Berikut tutorial pengisian spt tahunan pph badan untuk organisasi nirlaba atau