Skip to main content

Jokowi: Bukan Ijazah, Dunia Butuh Keterampilan


News- Presiden Joko Widodo menyebut saat ini dunia bukan lagi nelirik selembar yang dimiliki setiap Individu melainkan keterampilan apa yang mereka miliki.

Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Se-Indonesia, di Pondok Pesantren Al-Fadllu 2 Kendal.

"Bukan ijazahmu apa, bukan adu ijazah sekarang ini, bukan, (tapi) adu keterampilan, adu skill, adu kompetensi," kata Jokowi.

Dia menyesali lantara di Indonesia masih banyak aspek yang tidak sinkron.

Ia menyontohkan, jika saat ini di sektor keuangan dan perbankan membutuhkan teknisi coding dan programming yang canggih.

Namun orang-orang yang ahli dalam bidang ini kurang memadai dan bahkan minim sekali.

"Tanya bank, berapa yang butuh teknisi coding, enggak ada yang menyiapkan ke sana. Tanya teknisi programming, banyak yang butuh tapi enggak ada yang menyiapkan," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia Balai Latihan Kerja (BLK) yang saat ini tengah dibangun pemerintah dapat mendorong itu.

Lebih detail ia menyontohkan misalnya, Bank Mandiri Syariah sedang membutuhkan teknisi programming, kehadiran BLK dari pesantren-pesantren dapat menyiapkan kebutuhan itu.

"Apalagi santri-santri pintar-pintar, tekun-tekun, siapa yang enggak senang bank menerima, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah BNI,Bank Syariah BRI menerima SDM yang sudah dididik, dilatih dalam teknisi programming maupun teknisi coding," jelas dia.

Namun kata dia yang lebih penting untuk disiapkan adalah para mentor atau pelatih sehingga keterampilan SDM bisa terpenuhi.

Ke depan, lanjut Jokowi, bagaimana menyiapkan individu yang mampu menguasasi Artificial Intelligence dan memahami big data.

"Ya memang harus, harus mulai masuk ke sana apabila kita ingin mengejar bisa berkompetisi dengan negara-negara lain," ujarnya.

Sumber : pikiran-rakyat.com

Comments

Popular posts from this blog

Apakah Lulusan Paket C bisa melanjutkan Kuliah?

Apakah Lulusan Paket C bisa melanjutkan Kuliah? jawaban nya adalah bisa !!! Bagi kalangan yang mengerti tentang sistem pendidikan di Indonesia, tidak ada beda antara Paket C dengan SMA dari sisi legalitas lulusannya. Adapun mengenai kualitas tentu saja berbeda untuk masing-masing pelajar. Boleh jadi, lulusan SMA lebih unggul dari Paket C  dengan sebaba salah satunya, siswa umum lebih banyak belajar ketimbang paket C. Namun hal sebaliknya bisa terjadi, di mana lulusan Paket C lebih unggul dengan sebab misalnya, warga belajar (siswa) paket C lebih banyak belajar mandiri dan tekun belajar ketimbang siswa sekolah formal. Dengan adanya peluang masuk kampus-kampus yang cukup bergengsi tersebut, hal ini merupakan tantangan yang besar sekaligus peluang yang  terbuka cukup luas. Memberikan kepercayaan kepada para pengelola Kejar Paket C Biasanya untuk calon mahasiswa dari SMA Internasional atau jika sekolah tidak memberikan ijazah nasional dengan ketentuan sebagai berikut : Lulusan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK SD SMP SMA dan SMK

Tahun ajaran baru 2020/2021 memang baru akan dimulai Juli mendatang. Namun anda wajib tahu beberapa syarat baru ini, jika anak anda ingin bersekolah atau melanjutkan pendidikan formal ke jenjang lebih tinggi. Persyaratan itu tertuang dalam Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dalam beleid Permen tersebut, syarat yang diatur lebih kepada usia calon siswa. Penasaran apa saja persyaratannya? Berikut ini syara5 baru masuk sekolah TK, SD, SMP, dan SMA atau SMK sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019: Syarat Masuk TK Berusia 5 tahun atau paling rendah 4 tahun untuk TK Kelompok A Berusia 6 tahun atau paling rendah 5 tahun untuk TK Kelompok B. Syarat Masuk SD (Kelas 1) Berusia 7 tahun sampai 12 tahun Paling rendah berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan Sekolah wajib

Tutorial Lapor Pajak Badan 2024 Cara Cepat Lapor SPT Tahunan Badan Online Eform PDF 1771

 Tutorial Lapor Pajak Badan 2024 Cara Cepat Lapor SPT Tahunan Badan Online Eform PDF 1771 Laporan SPT Badan merupakan kewajiban yg harus dilakukan, oleh semua badan yg memiliki NPWP aktif tanpa terkecuali, termasuk organisasi NIRLABA (yayasan, dkm, PAUD, DTA, dll) atau perusahaan yg belum punya kegiatan atau tidak punya laba dan menggunakan tarif umum, dimana laporan SPT Tahunan adalah melaporkan 1 tahun pajak sebelumnya., yang memiliki batas waktu pelaporan untuk spt tahunan Badan Januari sd April setiap tahunnya, dengan rincian Tahun Pajak 2023, dilaporkan pada Januari sd April tahun 2024, Tahun Pajak 2022, dilaporkan pada Januari sd April tahun 2023, Tahun Pajak 2021 dilaporkan pada Januari sd April 2022, jika terlambat melakukan laporan spt tahunan akan ada denda lapor SPT, so jangan sampai terlambat ya dulur :) Denda nya lumayan lho, jika telat atau tidak lapor denda nya 1 juta rupiah, sayang banget kan Berikut tutorial pengisian spt tahunan pph badan untuk organisasi nirlaba atau