Skip to main content

CARA DAFTAR UTBK-SNBT 2023



Jakarta - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) sekarang berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023. Meski namanya telah diubah, jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) secara nasional itu masih menggunakan ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

Merujuk Peraturan Mendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN, peserta SNBT 2023 tidak akan diberikan tes kemampuan akademik (TKA) yang menguji soal-soal dari mata pelajaran jurusan.

Ketentuan Pilih Prodi SBMPTN 2023/SNBT 2023

SBMPTN 2023 atau SNBT 2023 membebaskan siswa memilih program studi (prodi) tanpa dibatasi asal jurusannya saat SMA. Pada UTBK 2023, para siswa boleh memilih dua prodi di satu PTN atau masing-masing satu prodi di dua PTN (Merdeka Bertanggung Jawab).

Meski tidak ada TKA, UTBK SNBT 2023 fokus pada tes skolastik yang mengukur potensi kognitif, literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, serta penalaran matematika. Seleksi bisa berdasarkan hasil tes UTBK maupun ada tambahan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh para PTN.

Perlu diketahui, PTN dapat menambahkan syarat mengenai portofolio untuk prodi seni dan olahraga. Kendati demikian, pihak kampus tetap wajib mengajukan penambahan syarat kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).


Syarat SBMPTN 2023/SNBT 2023

1. Mempunyai akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB

2. Warga Negara Indonesia yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan 2023 harus mempunyai surat keterangan siswa SMA/MA/SMK kelas 12 atau peserta didik paket C tahun 2023 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.

4. Surat keterangan siswa kelas 12 juga dilengkapi dengan:

Foto terbaru (berwarnaa)

Stempel sekolah

Tanda tangan kepala sekolah


5. Peserta didik lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan paket C tahun 2021 dan 2022 harus mempunyai ijazah dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023. Sementara, siswa lulusan SMA/sederajat dari luar negeri wajib mempunyai ijazah yang sudah disetarakan.


Cara daftar UTBK-SNBT 2023


 Ada 6 tahapan pendaftaran UTBK-SNBT 2023, yakni: 


Registrasi Akun SNBT Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SNBT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. 

 Login Menggunakan akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

 Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low visio.

Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK.

Membayar biaya UTBK SBMPTN 2023 atau SNBT 2023. biaya UTBK sebesar Rp 200 ribu. Biaya itu tidak bisa dikembalikan dengan alasan apapun. 

Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT Login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh Kartu Peserta UTBK.

 Pada tahun 2023, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2023 diubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023. 


Cara pendaftaran serta syarat UTBK SBMPTN atau SNBT 2023, yang rangkaiannya dibuka bulan Februari 2023.


Jadwal UTBK SBMPTN atau SNBT 2023  dimulai dari Februari untuk pembuatan akun SNPMB. Berikut jadwalnya:

Pembuatan Akun SNPMB: 16 Februari – 3 Maret 2023 

Sosialisasi UTBK-SNBT: 1 Desember 2022 - 14 April 2023

Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret - 14 April 2023 

Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 08 - 14 Mei 2023 

Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22 - 28 Mei 2023 

Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023

 Masa Unduh Sertifikat UTBK: 26 Juni - 31 Juli 2023 Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

Sumber: dari kompas. Com dan detik. Com

Comments

Popular posts from this blog

Apakah Lulusan Paket C bisa melanjutkan Kuliah?

Apakah Lulusan Paket C bisa melanjutkan Kuliah? jawaban nya adalah bisa !!! Bagi kalangan yang mengerti tentang sistem pendidikan di Indonesia, tidak ada beda antara Paket C dengan SMA dari sisi legalitas lulusannya. Adapun mengenai kualitas tentu saja berbeda untuk masing-masing pelajar. Boleh jadi, lulusan SMA lebih unggul dari Paket C  dengan sebaba salah satunya, siswa umum lebih banyak belajar ketimbang paket C. Namun hal sebaliknya bisa terjadi, di mana lulusan Paket C lebih unggul dengan sebab misalnya, warga belajar (siswa) paket C lebih banyak belajar mandiri dan tekun belajar ketimbang siswa sekolah formal. Dengan adanya peluang masuk kampus-kampus yang cukup bergengsi tersebut, hal ini merupakan tantangan yang besar sekaligus peluang yang  terbuka cukup luas. Memberikan kepercayaan kepada para pengelola Kejar Paket C Biasanya untuk calon mahasiswa dari SMA Internasional atau jika sekolah tidak memberikan ijazah nasional dengan ketentuan sebagai berikut : Lulusan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK SD SMP SMA dan SMK

Tahun ajaran baru 2020/2021 memang baru akan dimulai Juli mendatang. Namun anda wajib tahu beberapa syarat baru ini, jika anak anda ingin bersekolah atau melanjutkan pendidikan formal ke jenjang lebih tinggi. Persyaratan itu tertuang dalam Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dalam beleid Permen tersebut, syarat yang diatur lebih kepada usia calon siswa. Penasaran apa saja persyaratannya? Berikut ini syara5 baru masuk sekolah TK, SD, SMP, dan SMA atau SMK sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019: Syarat Masuk TK Berusia 5 tahun atau paling rendah 4 tahun untuk TK Kelompok A Berusia 6 tahun atau paling rendah 5 tahun untuk TK Kelompok B. Syarat Masuk SD (Kelas 1) Berusia 7 tahun sampai 12 tahun Paling rendah berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan Sekolah wajib

Tutorial Lapor Pajak Badan 2024 Cara Cepat Lapor SPT Tahunan Badan Online Eform PDF 1771

 Tutorial Lapor Pajak Badan 2024 Cara Cepat Lapor SPT Tahunan Badan Online Eform PDF 1771 Laporan SPT Badan merupakan kewajiban yg harus dilakukan, oleh semua badan yg memiliki NPWP aktif tanpa terkecuali, termasuk organisasi NIRLABA (yayasan, dkm, PAUD, DTA, dll) atau perusahaan yg belum punya kegiatan atau tidak punya laba dan menggunakan tarif umum, dimana laporan SPT Tahunan adalah melaporkan 1 tahun pajak sebelumnya., yang memiliki batas waktu pelaporan untuk spt tahunan Badan Januari sd April setiap tahunnya, dengan rincian Tahun Pajak 2023, dilaporkan pada Januari sd April tahun 2024, Tahun Pajak 2022, dilaporkan pada Januari sd April tahun 2023, Tahun Pajak 2021 dilaporkan pada Januari sd April 2022, jika terlambat melakukan laporan spt tahunan akan ada denda lapor SPT, so jangan sampai terlambat ya dulur :) Denda nya lumayan lho, jika telat atau tidak lapor denda nya 1 juta rupiah, sayang banget kan Berikut tutorial pengisian spt tahunan pph badan untuk organisasi nirlaba atau