Skip to main content

Pendaftaran CPNS 2023



 CPNS 2023: Ini 6 Dokumen Penting Wajib Ada Saat Pendaftaran di  sscasn.bkn.go.id, Segera Siapkan.

dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:


1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.


5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar


Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. 

Gaji CPNS

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Gaji Golongan PNS dibagi berdasarkan tingkat pendidikan yang telah ditempuh.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500


Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000


Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000


Golongan IV (eselon)

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. (*)

Sumber: Tribun Jateng

Comments

Popular posts from this blog

PKBM Wong Sing Gesit: Sekolah Kejar Paket Pendidikan Kesetaraan dengan Fokus pada Keterampilan Wirausaha dan Komputer

  PKBM Wong Sing Gesit: Sekolah Kejar Paket Pendidikan Kesetaraan dengan Fokus pada Keterampilan Wirausaha dan Komputer PKBM Wong Sing Gesit merupakan salah satu Alternatif Pilihan Terbaik untuk pendidikan kesetaraan dengan program kejar paket A, setara dengan SD, paket B setara dengan SMP, dan paket C setara dengan SMA. Sekolah ini tidak hanya memberikan pendidikan formal, tetapi juga melengkapi siswa dengan keterampilan wirausaha, keterampilan komputer, dan keterampilan menjahit. Di PKBM Wong Sing Gesit, siswa tidak hanya belajar untuk mendapatkan ijazah setara, tetapi juga dibekali dengan keterampilan yang dapat membantu mereka meraih kesuksesan di dunia kerja. Keterampilan wirausaha diajarkan untuk mempersiapkan siswa menjadi pengusaha mandiri yang mampu bersaing di pasar global. Di sisi lain, keterampilan komputer sangat penting dalam era digital saat ini, di mana hampir semua pekerjaan membutuhkan kemampuan dalam penggunaan teknologi. Selain itu, keterampilan menjahit juga di...

Apa sih Kejar Paket C dan dimana Daftar Sekolah Paket C di Tangsel

Apa sih Kejar Paket C? Kelompok Belajar atau  Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalaureate). Paket C  Kota Tangerang Selatan ini adalah jalur alternatif dari Kementrian Pendidikan Nasional untuk siswa/i yang putus sekolah atau siapa saja yang tidak sempat mengikuti pendidikan formal karena keterbatasan ekonomi, waktu, kesempatan ataupun hal lainnya. Jika kamu sedang mencari informasi tentang Pendaftaran Paket C, Pendidikan kesetaraan prog paket A setara SD Kejar Paket B setara SMP, Kejar Paket C setara SMA IPA/ IPS  di  Kota Tangerang Selatan, Banten tahun 2019. Kamu sudah berada di tempat yang tepat, bagi kamu siswa putus sekolah di sekitar  Tangerang Selatan yang bingung ingin melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan namun tidak memili...

Ketentuan Jumlah Peserta Didik Perrombel dan Jumlah Maksimal Rombel TK SD SMP SMA SMK dan PKBM

Ketentuan Jumlah Peserta Didik Perrombel dan Jumlah Maksimal Rombel TK SD SMP SMA SMK  Peraturan Baru Ketentuan Jumlah Peserta Didik Perrombel Dan Ketentuan Jumlah Maksimal Rombel TK SD SMP SMA SMK diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Terkait Ketentuan Jumlah Peserta Didik Perrombel Dan Ketentuan Jumlah Maksimal Rombel TK SD SMP SMA SMK, disebutkan dalam Permendikbud Nomor 47 Tahun 2023 bahwa dalam menyusun perencanaan kegiatan pendidikan yang memuat kurikulum dan pembelajaran, Satuan Pendidikan menetapkan: a) jumlah Peserta Didik pada setiap rombongan belajar; dan b) jumlah rombongan belajar pada setiap Satuan Pendidikan. Adapun Jumlah Peserta Didik per rombongan belajar ditetapkan dengan ketentuan paling banyak: a. 10 (sepuluh) Peserta Didik untuk pendidikan anak usi...